Mencari Nilai Kerugian dalam Asuransi Kebakaran


# Nilai Kerugian

Untuk menetapkan Nilai Kerugian pada asuransi kebakaran silahkan perhatikan contoh di bawah ini :

Contoh No 3 :
  • Pada tanggal 15 Maret di dalam gudang Tuan Ali terjadi kebakaran. Pada hari itu di timbun di dalam gedung itu 5.000 (kg) kopi. Pada tanggal 16 Maret, api itu itu dapat di padamkan dan kopi yang tidak terbakar masih ada 800 (kg).
  • Jika kalau di ketahui, bahwa harga pasar untuk kopi Rp. 300, sekilo dan ongkos ekspertisnya Rp. 8.000, maka pertanyaanya adalah ?
  1. Berapakah Nilai Kerugian ?
  2. Berapakah Nilai Kerugian, kalau ongkos Ekspertis menjadi tanggungan asuransi ?

Jawab :

1. Berapa Nilai Kerugian ?
No
Uraian
Harga (Rp)
1.Nilai Sehat  : 5.000 (kg) x Rp. 300 
1.500.000
2.Yang Tidak Terbakar 800 (kg) x Rp. 300 
240.000
3.Yang Terbakar 4.200 (kg) x Rp. 300
1.260.000
4.
Ongkos Ekspertis
8.000
5.
Jumlah Nilai Kerugian
1.268.000

2. Berapakah Nilai Kerugian kalau ongkos Ekspertis menjadi tanggungan asuransi ?
Rp. 1.500.000 - Rp. 240.000 = Rp. 1.260.000
#Sisa Yang Terbakar

Jika kalau ada barang yang terbakar, tetapi masih dapat di jual, maka jumlah penjualan barang yang demikian mengurangkan jumlah kerusakan. Umpamakan di dalam sebuah toko yang menjual barang makanan terjadi kebakaran. Setelah kebakaran ada beberapa ratus kaleng mentega dan ikan sarden, ikan salam, dan lain - lain yang kalengnya telah kotor dan kertas capnya telah terbakar.

Maka dengan sendirinya barang itu tak dapat lagi di jual di dalam toko. Tetapi isi barang itu sebetulnya tidak rusak bahkan lebih baik, sebab isinya sudah masak, jadi dapat terus di makan. Barang yang demikian masih dapat di jual dengan harga murah di luar toko. Pendapatan penjualan yang demikian mengurangkan Nilai Kerugian.

Contoh No 4 :
  • Di dalam toko Tuan Ali di jogja terjadi kebakaran. Nilai Sehat pada waktu terjadi kebakaran Rp. 1.500.000. Setelah kebakaran, ternyata nilai barang yang tidak terbakar Rp. 240.000. Barang yang setengah rusak dapat di jual pula dengan harga Rp. 15.000, Ongkos Penaksir Rp. 8.000, Berapakah Nilai Kerugiannya ?
Jawab :
No
Harga (Rp)
 Jumlah (Rp)
Nilai Sehat
1.500.000

Yang Tidak Terbakar 240.000

Yang Terbakar1.260.000

Ongkos Ahli Penaksir8.000


1.268.000
Penjualan Sisa - sisa yang terbakar15.000

Nilai Kerugian 

1.253.000

#Persen Kerugian

Setelah di ketahui nilai ditetapkan pula berapa (%) kerugian itu di hitung dari jumlah nilai sehat ?

Dalam hal menetapkan kerugian hendaklah di ingat, bahwa (%) kerugian harus mempunyai 4 atau 5 angka di belakang koma. Kerap kali juga di minta untuk menetapkan (%) kerugian hanya sampai 4 angka di belakang koma.

Jika kalau di dalam soal tidak di terangkan berapa angka harus di tulis di belakang koma, maka hendaklah di hitung 5 angka di belakang koma.

Contoh No 5 :
  • Marilah kita kembali ke Contoh No 4 Berapakah (%) kerugian menurut contoh itu ?
Jawab :

  • 1 % dari nilai sehat = Rp. 15.000,
  • Nilai Kerugian ialah Rp. 1.253.000,-
  • Atau (1.253.000 : 15.000) x 1 % = 83,53333%.
Ok itulah informasi mengenai Nilai Kerugian dalam Asuransi Kebakaran. Sekian dan semoga bermanfaat. 

Belum ada Komentar untuk "Mencari Nilai Kerugian dalam Asuransi Kebakaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel