Penjelasan Ahli Penaksir, Ongkos Ekspertis, dan Nilai Sehat dalam Asuransi Kebakaran

Asuransi Kebakaran


#Ahli Penaksir Atau Eksper

Tiap - tiap terjadi suatu kebakaran, maka agar dapat menetapkan jumlah yang harus di bayar oleh perusahan asuransi kepada yang mempertanggungkan, terlebih dahulu harus di ketahui berapa sih jumlah kerusakan yang di timbulkan kebakaran itu ?

Untuk menetapkan jumlah kerusakan itu biasanya oleh perusahaan asuransi akan di tunjuk orang yang ahli dalam hal itu, maka orang tersebut di namakan "Ahli Penaksir", atau dengan kata lain di sebut dengan "Eksper". Ongkos ahli penaksir di sebut Ongkos Ekspertis atau Ongkos Taksir.

#Ongkos Ekspertis

Ongkos Ekspertis memperbesar jumlah kerugian, jadi di tambahkan kepada jumlah kerusakan. Kalau di sebut "ongkos ekspertis menjadi tanggungan asuransi, maka jumlah ongkos ekspertis tidak di tambahkan kepada jumlah kerusakan.

#Nilai Sehat

a. Dalam menetapkan nilai kerugian, terlebih dahulu oleh eksper di tetapkan berapa nilai persediaan barang pada waktu terjadi kebakaran. Nilai persediaan itu di hitung menurut harga pasar pada hari kebakaran, maka jumlah tersebut di sebut dengan Nilai Sehat.

b. Setelah di ketahui Nilai Sehat, di hitung pula nilai barang setelah terjadi kebakaran, yang tak mendapat kerusakan, maka di sebut juga dengan "Nilai Utuh".
Selisih jumlah a dan jumlah b = nilai barang yang terbakar atau di sebut dengan nilai kerugian.
Ok itulah ulasan mengenai Ahli Penaksir, Ongkos Ekspertis, dan Nilai Sehat dalam Asuransi Kebakaran. Sekian dan semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Penjelasan Ahli Penaksir, Ongkos Ekspertis, dan Nilai Sehat dalam Asuransi Kebakaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel